"Nah, ini kejadian kapan? 2005-2010 jumlahnya US$ 149.000 dolar selama 5 tahun, berarti tiap tahun berapa? Karena berapa bank jadi satu bank berapa? Kira-kira sama enggak ini," kata Dahlan usai rapat pimpinan BUMN di kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/10/2013).
Hadiah uang yang dianggap sebagai gratifikasi atau suap di AS, kata Dahlan, adalah pemberian hadiah dengan nilai di atas US$ 100 atau Rp 1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan sendiri sudah meminta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk untuk mengusut hal ini. Selain bank BUMN, kata Dahlan, ada juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terlibat.
"Saya minta BRI sama Mandiri untuk mengusut ini, yang BPD saya tidak berwenang. Jadi bank BUMN hanya melibatkan dua ini, sehingga bank-bank daerah saya tidak tahu bank mana saja," ujar Dahlan.
(ang/hen)











































