Dahlan: Yang Terlibat Suap ATM Itu Oknum BUMN

Dahlan: Yang Terlibat Suap ATM Itu Oknum BUMN

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 24 Okt 2013 12:44 WIB
Dahlan: Yang Terlibat Suap ATM Itu Oknum BUMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan yang terlibat suap dengan Diebold adalah oknum di perusahaan plat merah, bukan perusahaannya. Sehingga, Dahlan meminta bank BUMN mengusut kasus ini supaya pelaku diberi tindakan.

"Ya saya tetap minta laporan dan pasti ini keliatannya bukan perusahaan tapi oknum-oknum. Enggak mungkin kan ada perusahaan jalan-jalan ke Eropa," katanya usai rapat pimpinan BUMN di kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/10/2013).

Jalan-jalan ke Eropa yang dimaksud adalah salah satu bentuk suap yang diduga diberikan Diebold, raksasa penyedia ATM asal Amerika Serikat (AS), kepada tiga bank milik pemerintah. Tiga bank tersebut diduga BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga berharap oknum yang menerima gratifikasi alias suap tersebut masih bekerja di bank yang terlibat dan belum pensiun. "Mudah-mudahan belum pensiun," ujarnya.

"Ya lah pokoknya semua (diusut) tapi BNI sudah pasti enggak. Sudah ngasih laporan, kita sudah cek tidak ada produk itu di sana. Yang lain masih membicarakan ini, misalnya BRI sudah membicarakan kepada Anda (media) tapi nanti mereka akan laporkan kepada saya," ujarnya.

Dahlan memang sempat menyebut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk untuk mengusut hal ini. Ia meminta dua bank pelat merah itu mengusut tuntas kasus ini.

"Saya minta BRI sama Mandiri untuk mengusut ini, yang BPD saya tidak berwenang. Jadi bank BUMN hanya melibatkan dua ini, sehingga bank-bank daerah saya tidak tahu bank mana saja," ujar Dahlan.

Seperti diketahui dalam dokumen Securities and Exchange Commission (SEC) yang dikutip detikFinance, suap tersebut berupa jalan-jalan dan uang saku ke Eropa, Hong Kong, Bali dan lain-lain dengan total nilai US$ 147.000 (Rp 1,5 miliar). Suap ini diberikan secara bertahap dalam lima tahun.

(ang/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads