"Kami telah bertemu dengan perwakilan keluarga Bapak Ahmad Dhani, dan pada kesempatan tersebut kami telah menyampaikan kembali syarat dan ketentuan polis beliau secara lisan serta tulisan," kata Corporate Marketing & Communications Director Prudential Nini Sumohandoyo kepada detikFinance, di Jakarta, Senin (28/10/2013).
Nini menjelaskan, selain bertemu pihak Ahmad Dhani, manajemen Prudential juga telah menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan klarifikasi atas rincian kasus yang menimpa musisi kondang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Prudential bersikukuh tidak mau memberikan keterangan secara 'gamblang' perihal alasan klaim Ahmad Dhani yang tidak bisa dicairkan.
"Mohon maaf, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut khususnya secara publik terkait polis nasabah kami, termasuk rincian terkait klaim dan manfaat," ujar Nini.
Perlu diketahui, perseteruan kasus asuransi antara PT Prudential Indonesia dan musisi Ahmad Dhani belum juga tuntas. Hal itu terjadi karena masing-masing mengklaim jika pihaknya merasa benar. Meskipun mediasi sempat dilakukan dengan mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tetap saja belum ada ujungnya juga.
Dhani sendiri masih meluapkan kekecewaannya terhadap perusahaan asuransi Prudential Indonesia. Dhani menegaskan akan terus berjuang agar Prudential bisa mencairkan klaim anaknya.
"Kalo asuransi kita hanya dapat kecewa saja dan akan ganti asuransi yang lebih bonafit rencananya. Kita keluarga emang harus berasuransi yah, jadi ketika kita cabut dari asuransi tersebut, kita harus cari asuransi yang lain," kata Dhani.
Menurut Dhani, pihaknya akan terus berjuang untuk mencairkan klaim sang anak. Ia ingin tidak lagi ada nasabah lain yang mengalami kasus serupa.
"Kita perjuangkan bukan untuk saya pribadi. Jadi kita coba jangan sampai calon nasabah yang lain juga alam hal yang sama terhadap pasal di mana pelanggaran hukum itu tak jelas," paparnya.
(drk/dru)











































