DPR Sebut 'Sulap' Rp 1.000 Jadi Rp 1 Adalah UU yang Fenomenal

DPR Sebut 'Sulap' Rp 1.000 Jadi Rp 1 Adalah UU yang Fenomenal

- detikFinance
Senin, 04 Nov 2013 15:11 WIB
Jakarta - Pembahasan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah memang sudah dilakukan oleh panitia khusus (pansus) DPR. Namun untuk tahapannya masih akan sulit dimulai pada awal 2014.

Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus RUU Redenominasi mengatakan ini adalah regulasi yang fenomenal. Banyak hal yang harus menjadi dipertimbangkan.

"Karena ini undang-undang fenomenal, banyak yang harus dipikirkan. Sulit untuk awal 2014, meskipun kita berharap dalam masa bakti kita selesai," ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/11/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjadi perhatian utama, menurut Ecky adalah kondisi nilai tukar rupiah. Seperti diketahui, goncangan ekonomi global membuat rupiah mleemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita ingin ada stabilitas apa, nilai tukar kita harus stabil dulu. Jangan dengan ada itu ada isu baru yang tidak menguntungkan," kata Ecky.

Pada asumsi makro ekonomi tahun 2014, dolar diproyeksi sebesar Rp 10.500. Ecky mengatakan kestabilan yang harusnya beranjak maksimal 10% dari asumsi yang ditetapkan.

"Secara pribadi kestabilan itu menurut saya 5%, tapi secara keseluruhan DPR melihat itu 10% untuk stabil. Jadi itulah parameternya," ujar anggota Fraksi PKS tersebut.

Selain itu, ada persoalan politik yang juga menjadi pertimbangan. Apalagi melihat ada agenda Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun depan. Pembahan RUU ini menurutnya juga harus menghitung dengan kondisi pemilu.

"Dinamika politik juga menjadi pertimbangan," sebutnya.

(mkl/ang)

Hide Ads