Atas kasus ini, siapa sebenarnya yang salah? Ini penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kesalahan bisa datang dari dua-duanya tapi pada umumnya terjadi karena perusahaan asuransi tidak bisa membayar karena salah urus," ungkap Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad kepada detikFinance, seperti dikutip Rabu (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak mudah ya kita harus mulainya dari segala sesuatu yang komprehensif, asuransi itu harus dikelola baik agar nanti ketika waktunya datang dia mampu membayarkan (klaim)," ujarnya.
Muliaman mengungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan asuransi yang tidak mampu membayarkan klaim asuransi karena memang kondisi keuangan perusahaan yang 'tidak bagus'.
"Banyak yang tidak mampu membayarkan karena memang kondisi keuangannya rusak karena salah urus dan dicuri oleh orang-orang pengurus, ya macam-macamlah penyebabnya, nah itu nggak boleh terjadi sebab itu sangat menentukan kemampuan membayar perusahaan asuransi di masa depan," jelasnya.
Untuk itu, kata Muliaman, perlu edukasi masyarakat soal asuransi sehingga masyarakat tidak mudah terlena oleh iming-iming yang menggiurkan.
"Kalau itu bisa dibereskan ditambah edukasi masyarakatnya jangan mudah diiming-imingi jadi nanti keputusan apa pun sudah disadari betul oleh pemegang polis," tandas Muliaman.
(drk/dru)











































