Saat ditemui, Ahok mengatakan, selain menghemat uang negara dalam mencetak uang, rencana ini juga untuk mencegah korupsi.
"Ini akan menghemat uang negara. Ini juga akan mengatasi korupsi ke depan. Jadi kalau semua sistem sudah siap, nanti bisa Jakarta kita mulai tidak boleh tarik cash (tunai). Jadi orang bisa mengambil dari daerah kan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, bila aturan ini jadi berlaku, maka dalam setiap transaksi penarikan uang tunai, besarannya hanya boleh maksimal satu kali upah minimum provinsi (UMP). "Untuk apa tarik tunai sampai Rp 10 juta? Beli mobil pakai uang cash kan gila. Pasti uang nggak jelas," kata Ahok.
(dnl/hen)











































