Agenda dilangsungkan di Grand Hotel Hyatt, Jakarta selama seharian penuh dimulai dari pukul 09.30 WIB. Membuka acara ini hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Menjadi pembicara adalah Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, Pakar Hukum Erman Rajagukguk, Ketua BMAI Frans Lamury, dan APPI Bagus Dwiantho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Muliaman menuturkan pentingnya pembahasan tersebut. Mengingat konsumen merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan. Apalagi banyaknya kasus yang timbul selama ini, membuktikan masih perlu edukasi dilakukan.
"Semua orang menyadari, yang terkait ke konsumen, dianggap sebagai investasi. Karena kita melihat loyalitas costumer itu ada. Kalau itu hilang sulit untuk lanjutkan doing business kita," ungkap Muliaman, Kamis (7/11/2013).
Ia menuturkan ada hal yang bisa dilakukan dalam persoalan sengketa. Pertama adalah pencegahan dan kedua adalah kecepatan dan ketetapan mencari solusi saat terjadinya sengketa.
"Nah sekarang kita berbicara di ujungnya. Kalau ada kasus, bagaimana solusinya. Tapi sebelum ada di ujung, ada di depannya. Nah kita juga ingin melakukan pencegahan. Karena itu pencegahan itu sebelumnya dekati dengan edukasi," papar Muliaman.
(mkj/dru)











































