BKPM Diharapkan Bisa Jadi Lembaga Promosi Investasi

BKPM Diharapkan Bisa Jadi Lembaga Promosi Investasi

- detikFinance
Jumat, 12 Nov 2004 11:50 WIB
Jakarta - Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan bisa menjadi lembaga promosi investasi sekaligus menjadi lembaga pemberi izin satu pintu. Hal ini penting untung memangkas birokrasi yang panjang.Demikian ditegaskan Menteri Kordinator Perekonomian, Aburizal Bakrie alias Ical kepada wartawan saat ditemuai di Departemen Keuangan (Depkeu), Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (12/11/2004)."Saya mengharapkan BKPM bisa menjadi suatu lembaga promosi dan benar-benar menjadi lembaga pemberi izin yang satu pintu. Jadi bukan satu atap, tapi satu pintu," kata Ical.Ical menjelaskan, konsep BKPM yang selama ini dijalankan, yakni BKPM sebagai satu atap perlu diperbaiki. Menurut Ical, pengertian satu atap semua orang berada di situ. "Sedangkan jika satu pintu investor cukup masuk ke lembaga itu dan langsung mendapatkan izin," tutur Ical.Ical juga berharap adanya pemangkasan waktu untuk mengurus izin investasi. Misalnya dari yang sebelumnya 150 hari menjadi cukup 30 hari. "Kalau perlu jika dalam batas waktu tertentu BKPM tidak memberikan jawaban, maka otomatis dianggap disetujui investasinya," tukas Ical."Tapi peraturannya belum ada, namun kita akan bikin begitu. Kita harapkan BKPM menjadi seperti itu. Mudah-mudah (peraturannya) bisa keluar dalam waktu dekat ini," imbuh Ical.Tax AmnestyMenyangkut pemberiam tax amnesty alias pengampunan pajak, terhadap sejumlah wajib pajak guna mendongkrak penerimaan perpajakan, menurut Ical, sejauh ini masih dalam tahap wacana. hal tersebut, kata Ical, belum dibicarakan secara detil."Belum dibicarakan dan masih dalam bentuk wacana. Belum ada bentuk apa pun, kayaknya tidak masuk program 100 hari," ungkap Ical. (djo/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads