Menneg BUMN Masih Belum akan Copot Dirut Pertamina

Menneg BUMN Masih Belum akan Copot Dirut Pertamina

- detikFinance
Jumat, 12 Nov 2004 14:13 WIB
Jakarta - Meski dinilai telah melakukan pelanggaran, Dirut Pertamina Widya Purnama masih belum akan diberhentikan sewaktu-waktu. Kementerian BUMN masih mempelajari pelanggaran yang terjadi.Demikian ditegaskan Menneg BUMN Sugiharto kepada wartawan saat dicegat usai salat Jumat di Masjid Departemen Keuangan (Depkeu), Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/11/2004)."Belum sejauh itu saya berpikir (pemberhentian sewaktu-waktu). Tidak ada kejutan-kejutan, biasa-biasa saja lah. Siapa pun namanya manusia tempatnya salah. Jadi kalau melakukan kesalahan kan biasa saja," Sugiharto.Sugiharto menjelaskan, dalam surat tegurannya yang dilayangkan ke Direksi Pertamina, dirinya hanya memberikan semacam teguran tertulis. Hal itu dilakukan karena terdapat pasal-pasal yang tidak sempurna pelaksanaannya.Sugiharto juga mengaku tidak secara spesifik memerintahkan perbaikan kinerja kepada Pertamina. Soal pasal-pasal mana yang tidak sempurna pelaksanaanya, Sugiharto tidak menyebutkan secara detil."Baca surat (teguran)-nya dong. Kemarin kan ada keputusan penggantian Direksi (anak perusahaan Pertamina) yang melanggar pasal 9. Di mana penggantian itu belum ada rekomendasai dari komisaris dan belum dibutuhkan oleh RUPS," kata Sugiharto.Menyangkut nasib sejumlah direksi di anak perusahaan Pertamina yang terlanjur diangkat Dirut Pertamina Widya Purnama, Sugiharto menegaskan, hal itu tergantung dari hasil kajian bagian hukum kantor Menneg BUIMN. "Itu masih kta bahas di bagian hukum. Apa perlu dilakukan revisi atau ratifikasi, menunggu penelitian yang lebih dalam," kata Sugiharto.Sugiharto juga menyoroti soal kontrak manajemen yang belum sepenuhnya dipenuhi Direksi Pertamina. Sugiharto menyatakan, hal tersebut sebenarnya dilihat tidak hanya pada saat direksi saat ini ada. "Itu kita lihat dari 1 Januari 2004 sampai dengan laporan terakhir. Dari kacamata saya memang ada kekurangan-kekurangan, tapi kontrak manajemen itu ke depan akan lebih saya sederhanakan dan akan lebih ditepatgunakan karena memang saat ini belum sempurna," tutur Sugiharto Saat ditegaskan kembali apa langkah Menneg BUMN jika Direksi Pertamina tidak bisa memenuhi kontrak manajemsn itu, Sugiharto hanya mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan. "Kan ada reward dan punishment, jadi kita akan lihat salahnya di mana," tukasnya.Sejauh ini kantor Menneg BUMN belum membentuk tim restrukturisasi Pertamina. Pihaknya, sambung Sugiharto, sedang mendengarkan paparan direksi menyangkut kinerja keuangan serta memecahkan berbagai isu yang muncul di Pertamina.No CommentSementara itu Dirut Pertamina Widya Purnama ketika dikonformasi wartawan mengenai hal ini menolak berkomentar. Meski dicecar dengan berbagai pertanyaan, Widya memilih menghindar. "No comment, saya sedang buru-buru mau rapat," kata Widya.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menneg BUMN telah melayangkan surat teguran kepada Widya Purnama. Widya dinilai telah melanggar Aturan Dasar (AD) dengan mengangkat direksi di anak perusahaan pertamina tanpa seizin RUPS. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads