Menkeu Mungkin Beri Harga Premium 20% Saham Bank Permata

Menkeu Mungkin Beri Harga Premium 20% Saham Bank Permata

- detikFinance
Jumat, 12 Nov 2004 15:56 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) kemungkinan akan menetapkan harga premiun atas saham Bank Permata yang akan dilepas dalam divestasi lanjutan 20 persen melalui market placement."Harganya minimal harus sama dengan saat divestasi 51 persen. Tapi saya rasa Menkeu akan menetapkan harga premium karena ada unsur kompetitifnya," kata Dirut PT Perusahaan Pencatat Aset (PPA), M Syahrial di kantornya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/11/2004).Syahrial menjelaskan, setelah pembayaran selesai dilakukan oleh Konsorsium Standard Chartered Bank - Astra International dalam divestasi 51 persen, selanjutnya pada tanggal 22 November akan dilakukan RUPS Bank Permata dengan agenda antara lain pergantian direksi dan komisaris.Menurut Syahrial, karena pemerintah masih memiliki 46 persen saham Bank Permata, maka pemerintah akan tetap menempatkan perwakilannya di jajaran direksi dan komisaris. Jika nantinya direksi terdiri dari 9 orang, maka komposisinya lima dari pemegang saham baru dan sisanya dari pemerintah."Tapi jumlah pastinya kita masih menunggu RUPS. Kita juga sudah lapor ke Menkeu dan rasanya beliau sudah comfortable dengan nama-namanya," tutur Syahrial.Namun secara jelas, Syahrial mengisyaratkan tidak akan ada pergantian untuk Dirut Bank Permata saat ini, yakni Agus MartoWardojo. Syahrial mengtakan, kinerja Agus cukup baik. "Bisa dikatakan kita cukup puas dan memberi apresiasi kepada manajemen," tukas Syahrial.Terkait divestasi lanjutan sebesar 20 persen, Syarial mengatakan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Desember. Di mana Konsorsiun standard Chartered-Astra International dapat mengikuti kembali meski telah memenangkan divestasi 51 persen. "Jadi saya rasa kompetisinya akan sangat besar," ungkap Syahrial. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads