Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi A Johansyah, Selasa (12/11/2013).
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 November 2013 memutuskan untuk menaikkan BI Rate pada level 7,5%," kata Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI juga menaikkan lending facility rate 25 bps menjadi 7,50% dari sebelumnya 7,25% dan deposit facility rate juga naik 25 bps ke 5,75% dari sebelumnya 5,5%.
BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.
BI Rate berada di level 7,5% pada 3 April 2009 lalu.
(dru/dnl)











































