Setiap bank tentu memiliki nasabah-nasabah prioritas. Nasabah ini berbeda 'kelas' dengan nasabah biasanya.
PT Bank Mega Tbk melalui MegaFirst atau layanan khusus nasabah kaya menawarkan banyak keuntungan bagi nasabahnya. Namun berlaku syarat khusus jika ingin menjadi salah satu nasabahnya.
"Syaratnya mereka harus setor minimal Rp 500 juta, minimum itu, mereka harus mantain itu ya, kita maunya sih mereka terus menumbuhkan uangnya karena apa yang kita tawarkan juga banyak dibanding dengan bank lain," ujar Linda S. Wirawan saat berbincang bersama detikFinance di Lounge MegaFirst, Menara Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, seperti dikutip Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seperti priority banking lainnya kita memberikan yang berhubungan semua dengan bank. Jadi produk-produk bank macam-macam karena kita funding jadi ada CASA ada deposito dan sebagainya. Kita juga memberikan asuransi dan yang berhubungan dengan investment juga," ucap dia.
Apa saja layanan special yang ditawarkan Bank Mega untuk nasabah-nasabah kelas atas ini? Linda mencoba memaparkannya.
Untuk melayani nasabah-nasabah kaya, Bank Mega menyediakan kantor khusus, seperti kantor layanan MegaFirst di Tendean, Jakarta Selatan. Lounge khusus nasabah prioritas ini luasnya sekitar 500 meter persegi.
Di dalamnya disediakan lobby khusus, 6 ruang Personal Relationship Manager (PRM), 6 ruang meeting untuk para nasabah kaya yang masing-masing terdiri dari 1 ruang meeting besar untuk 12 orang, 2 ruang meeting ukuran sedang, dan 3 ruang meeting ukuran kecil.
Tersedia juga mini bar untuk sekadar minum teh atau kopi, soft drink atau pun makanan ringan. Ada teller khusus untuk para nasabah kaya ini sehingga tidak perlu antre.
“Ruang meeting ini bisa digunakan nasabah jika ingin bertemu dengan notaris atau keperluan lain, lebih untuk keamanan, kita berikan layanan terbaik. Ada teller khusus untuk MegaFirst jadi nasabah tak perlu antre,” kata dia.
Dengan minimal setoran awal Rp 500 juta, nasabah prioritas Bank Mega juga mendapatkan limit kartu kredit sejumlah Rp 500 juta.
"Untuk start mereka harus berikan Rp 500 juta tapi kita juga berikan mereka Rp 500 juta limit kartu kredit yang mereka bisa pakai dimana-mana. Mereka bisa menaruh di tabungan, mereka bisa di giro, deposito bisa, mau US$ bisa, mau di dolar Singapura bisa, mau di rupiah bisa, jadi tergantung nasabah mau menaruh dimana jadi tergantung misalkan mereka taruh di deposito mereka tetap dapat bunga deposito sebesar apa pun yang ditawarkan pada saat itu," terangnya.
Layanan MegaFirst juga menawarkan banyak diskon menarik untuk para nasabahnya hingga 50%. Dari diskon produk fesyen, hiburan, makanan, minuman, klinik kesehatan dan kecantikan, tiket pesawat, kamar hotel, golf, butik, dan lain-lain.
"Kalau di grup (CT Corp) kebanyakan diskon 50%, lalu kita juga kerjasama dengan di luar grup, range diskonnya macam-macam ya ada yang 10%, 15%, tergantung produknya. Kita ingin memenuhi lifestyle-nya nasabah jadi dia sebagai individu kita berusaha memberi kebutuhan dia dengan memberikan benefit dan previllage itu tadi. Jadi lebih ke lifestyle," ujar Linda.
Setiap nasabah MegaFirst diberikan fasilitas asuransi jiwa. Tak hanya fasilitas layanan khusus dan diskon berbagai macam produk lifestyle, nasabah prioritas Bank Mega ini mendapatkan premi asuransi jiwa sebesar Rp 200 juta untuk setiap nasabah yang bergabung di layanan MegaFirst.
"Jadi kita memberikan premi Rp 200 juta gratis kalau mereka bergabung menjadi nasabah MegaFirst. Nasabah ini dicover kalau misalnya meninggal karena kecelakaan langsung dicover up to Rp 200 juta," kata Linda.
Bank Mega menyasar kalangan-kalangan tertentu untuk bisa menjadi nasabah MegaFirst. Kebanyakan, nasabah-nasabah MegaFirst berasal dari kalangan pengusaha.
"Profilnya banyak pedagang, profesionalnya juga banyak, ibu-ibu rumah tangga yang punya bisnis jadi sebenarnya dia sudah dapat uang banyak dari suaminya kemudian dia bisnis butik misalnya, atau punya usaha perhiasan atau klinik kecantikan, ada wiraswasta, pengusaha," ujarnya.
Tak hanya kalangan pengusaha, Linda menyebutkan, para pejabat juga banyak yang menyimpan uangnya di Bank Mega ini. “Mereka diberlakukan sama seperti nasabah biasa dengan fasilitas yang diterima seperti nasabah biasa juga,” katanya.
Meskipun nasabah-nasabah kaya diberikan berbagai macam fasilitas eksklusif, kata Linda, namun layanan MegaFirst tetap tidak akan memberikan layanan ‘khusus’ di luar aturan yang berlaku seperti melakukan transaksi di luar kantor tanpa didampingi teller atau pun petugas resmi Bank Mega. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan transaksi ‘fiktif’.
“Kalau misalkan nasabah besar menyuruh kita untuk menjemput uang ke rumahnya atau ke kantornya itu tidak boleh dilakukan oleh PRM, itu harus ada teller, itu si orang-orang cabangnya mereka harus melakukan itu, kita harus melakukan itu supaya mereka tertib, jadi walaupun nasabah prime yang uangnya lebih banyak tapi kalau misalnya mereka minta sesuatu yang tak boleh ya tetap tak boleh,” tandasnya.
(drk/dru)











































