Bank Raksasa Ini Didenda Rp 130 Triliun, Rekor Tertinggi di AS

Bank Raksasa Ini Didenda Rp 130 Triliun, Rekor Tertinggi di AS

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 20 Nov 2013 11:28 WIB
Bank Raksasa Ini Didenda Rp 130 Triliun, Rekor Tertinggi di AS
Washington - Bank Raksasa asal Amerika Serikat (AS) JPMorgan sepakat membayar denda US$ 13 miliar atau sekitar Rp 130 triliun atas informasi menyesatkan nilai investasi berbasis hipotek pada 2008. Ini merupakan rekor denda tertinggi di AS.

Dari nilai denda US$ 13 miliar itu, sebanyak US$ 4 miliar dialokasikan untuk ganti rugi investor. Sekitar US$ 1,1 miliar lainnya digunakan untuk membeli kembali aset yang bermasalah itu dari Fannie and Freddie. Sisanya sekitar US$ 9 miliar (Rp 90 triliun) akan dibayarkan ke Kementerian Hukum (AS).

"Kami lega sudah bisa menyelesaikan perjanjian ini," kata CEO JPMorgan Jamie Dimon dalam keterangan tertulis yang dikutip CNN, Rabu (20/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal dari tuntutan Fannie Mae and Freddie Mac atas penjualan surat berharga berbasis hipotek yang dilakukan JPMorgan dan 15 bank besar di AS lainnya.

The Federal Housing Finance Agency (FHFA) atas nama Fannie Mae dan Freddie Mac, mengajukan 17 tuntutan hukum ke pengadilan federal di New York dan Connecticut. FHFA menuduh bank-bank ini menyesatkan keabsahan hipotek yang menimbulkan kerugian Fannie Mae dan Freddie Mac hingga US$ 187 miliar.

Ini hanyalah salah satu dari banyak cerita kasus yang terjadi terhadap bank yang bermarkas di New York ini. Sebelumnya, JPMorgan juga sudah membayar denda US$ 920 juta (Rp 9,2 triliun) terkait kerugian US$ 6 miliar dalam kasus perdagangan yang dikenal dengan sebutan skandal "London Whale" tahun lalu.

Cabang JPMorgan di London itu mengalami kerugian besar dalam perdagangan derivatif pada awal tahun lalu akibat ulah seorang karyawannya.

Bulan lalu bank raksasa ini menjual pencakar langit One Chase Manhattan Plaza kepada Fosun International. Perusahaan asal China itu merogoh kocek US$ 725 juta (Rp 7,25 triliun) untuk menara yang terletak di New York tersebut.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads