Dari nilai denda US$ 13 miliar itu, sebanyak US$ 4 miliar dialokasikan untuk ganti rugi investor. Sekitar US$ 1,1 miliar lainnya digunakan untuk membeli kembali aset yang bermasalah itu dari Fannie and Freddie. Sisanya sekitar US$ 9 miliar (Rp 90 triliun) akan dibayarkan ke Kementerian Hukum (AS).
"Kami lega sudah bisa menyelesaikan perjanjian ini," kata CEO JPMorgan Jamie Dimon dalam keterangan tertulis yang dikutip CNN, Rabu (20/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
The Federal Housing Finance Agency (FHFA) atas nama Fannie Mae dan Freddie Mac, mengajukan 17 tuntutan hukum ke pengadilan federal di New York dan Connecticut. FHFA menuduh bank-bank ini menyesatkan keabsahan hipotek yang menimbulkan kerugian Fannie Mae dan Freddie Mac hingga US$ 187 miliar.
Ini hanyalah salah satu dari banyak cerita kasus yang terjadi terhadap bank yang bermarkas di New York ini. Sebelumnya, JPMorgan juga sudah membayar denda US$ 920 juta (Rp 9,2 triliun) terkait kerugian US$ 6 miliar dalam kasus perdagangan yang dikenal dengan sebutan skandal "London Whale" tahun lalu.
Cabang JPMorgan di London itu mengalami kerugian besar dalam perdagangan derivatif pada awal tahun lalu akibat ulah seorang karyawannya.
Bulan lalu bank raksasa ini menjual pencakar langit One Chase Manhattan Plaza kepada Fosun International. Perusahaan asal China itu merogoh kocek US$ 725 juta (Rp 7,25 triliun) untuk menara yang terletak di New York tersebut.
(ang/dnl)











































