"Uang hasil penjualan gas dari PT ONWJ dan EMP ini bentuknya dolar, dolar ini dititipkan ke kita, istilahnya pembeli ijon, taruh duit dulu di kita, kalau gasnya sudah deliver (terkirim) baru uangnya bisa dibayar, kita megang dana itu dulu, itu namanya trustee," kata Direktur Utama PT BNI (Persero) Gatot Suwondo ditemui di Kantor SKK Migas, Jumat (22/11/2013).
Gatot mengakui dalam trustee ini BNI tidak mendapatkan fee dari penitipan uang dolar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan sebenarnya bank trustee asing justru mendapatkan fee dalam menampung uang penjualan minyak atau gas bumi perusahaan Migas.
"Justru bank-bank asing bisa besar ini karena trustee ini, dapat fee besar malah, dana investasi mereka dibiayai dengan uang free trustee ini, kita baru mulai sekarang, BNI merupakan bank trustee pertama di Indonesia yang buka di luar negeri dan bank Indonesia pertama yang punya trustee di dalam negeri," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya banyak perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia yang lebih percaya menggunakan Trustee bank asing, namun setelah adanya kerjasama antara SKK Migas, KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) dan Bank BUMN dan sejak diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust), membuat banyak perusahaan minyak sekarang percaya dengan trustee bank di Indonesia terutama BUMN.
(rrd/dru)











































