Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan keberadaan tanda tangan Menkeu memang sengaja diletakkan. Tujuannya, Menkeu yang merupakan pemerintah dapat mewakili negara secara utuh.
"Kalau di undang-undang sebenarnya ada penjelasannya. Tapi secara umum ini kan soal uang NKRI. Nah, Menkeu adalah pemerintah yang mewakili negara," ungkapnya kepada detikFinance, di Kantor Ousat BI, Jakarta, Minggu (24/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya dianggap bukan dari BI lagi nantinya, makanya ada unsur pemerintah yaitu Menkeu," sebutnya.
Selain itu, perbedaannya adalah dari segi ukuran. Peter menyebutkan uang NKRI akan berukuran lebih kecil dibandingkan uang yang beredar saat ini. Kemudian juga kan disertai tulisan NKRI di setiap uang kertas dan logam.
"Ukurannya beda, lebih kecil yang ini," kata Peter.
(mkj/dru)











































