"Jadi untuk sementara kita tunggu uang baru saja yang sesuai UU Mata Uang kemarin, uang NKRI," kata Wakil Ketua Pansus RUU Redenominasi, Ecky Awal Mucharam ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (25/11/2013).
Dijelaskan Ecky, sesuai UU Mata Uang nantinya rupiah per 1 Agustus 2014 akan memiliki desain yang baru. "Ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditandatangani pemerintah," kata Dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Indonesia (BI) sendiri sudah menyiapkan tim untuk membuat desain uang baru bernama NKRI.
"Lagi digodok tim (desain). Nanti setiap uang yang dikeluarkan setelah tanggal 17 Agustus itu adalah uang NKRI," ungkap Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs.
Sementara pergantian dengan uang yang lama akan dilakukan secara bertahap. Uang yang lama dimungkinkan masih beredar saat itu, tapi perlahan akan ditarik sesuai mekanisme bank sentral.
"Jadi pelan-pelan akan ditarik uang yang lama. Harus bertahap. Sehingga kedepan itu diharapkan sudah pakai uang NKRI," sebutnya.
Saat ini, hingga tanggal 17 Agustus mendatang BI tetap akan mencetak uang seperti biasanya. Diupayakan tidak ada hambatan dalam proses penerbitan uang baru tersebut.
"Sekarang masih akan seperti biasa. BI mencetak uang dan mengedarkan yang biasa yang sekarang," kata Peter.
Sebagai informasi, perusahaan yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan BI dalam hal memenuhi pesanan mencetak uang.
(dru/hen)











































