"Waktu itu memang pernah ada kajian uang logam pecahan Rp 5.000 sampai saat ini belum ada keputusannya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah kepada detikFinance, Senin (25/11/2013).
Dijelaskan Difi, kajian tersebut dilakukan ketika zaman (Alm) Deputi Gubernur BI Budi Rochadi yang membidangi Sistem Pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan uang logam pecahan Rp 5.000 sejalan dengan rencana bank sentral yang ingin mengembangkan peredaran uang logam karena lebih efisien dan tahan lama.
Deputi Gubernur BI Budi Rochadi dalam wawancara khususnya dengan detikFinance November 2010 lalu mengatakan, uang logam bisa diterbitkan sampai pecahan Rp 5.000 memang.
"Untuk saat ini belum (menerbitkan uang logam) namun masih dalam kajian sebenernya uang logam itu bisa sampai Rp 5.000," kata Budi Rochadi saat itu.
Namun, saat itu Budi belum bisa memastikan kapan rencana penerbitan uang logam Rp 5.000 dilakukan. "Saat ini masih dalam wacana," tuturnya.
Pecahan dalam bentuk logam paling besar saat ini adalah Rp 1.000, yang diresmikan Wakil Presiden Boediono pada 20 Juli 2010, dan pecahan terkecil yang masih berlaku adalah Rp 1.
Menurut BI penggunaan uang logam sebenarnya lebih efisien dibandingkan dengan uang kertas. Kemudian, biaya pengedaran uang logam lebih murah.
(dru/hen)











































