Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan selama ini masyarakat mengetahui keberadaan uang berasal dari BI, sehingga disebut uang BI. Sekarang berubah menjadi uang NKRI. Menurutnya ini hal bagus.
"Ini kan persoalannya prinsip, simbolnya itu dari Bank Indonesia ke NKRI, nggak apa-apa kan," ungkap Hatta di dalam kereta menuju stasiun Cikini, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kalau dulu kan BI, kalau sekarang kan ada NKRI. Saya kira secara psikologis, lebih besar pengaruhnya buat masyarakat. Seperti uang Amerika itu kan United State. Kalau kita kan NKRI, komentar saya bagus," paparnya.
Ia menuturkan, hal itu sudah sesuai dengan undang-undang (UU), sehingga memang harus dijalankan. Nantinya pada setiap setelah tanggal 17 Agustus, uang yang beredar akan diberikan nama uang NKRI. Uangnya akan dibubuhi tandatangan Menteri Keuangan.
"Ini memang UU harus dijalanin. Dimana-mana juga Menkeu," pungkasnya.
(mkl/dru)











































