Sempat tarik menarik antara BI dan pemerintah ketika itu, uang rupiah NKRI yang baru ini ternyata mengikuti dolar AS.
Anggota Komisi XI DPR-RI Achsanul Qasasi mengatakan dalam pembahasan RUU Mata Uang ketika itu ada hal-hal khusus yang harus disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR sendiri tidak ada masalah, mau berbarengan atau salah satu dari BI atau Kemenkeu yang akan tanda tangan, itu tidak masalah. Akhirnya diputuskan memakai tanda tangan pemerintah. Seperti dolar," tutur Achsanul kepada detikFinance, Selasa (26/11/2013).
Seperti diketahui, dolar AS membubuhi tanda tangan Menteri Keuangannya. Achsanul melanjutkan, poin kedua yakni penulisan pencetakan dalam mata uang rupiah yang saat ini tertulis 'Bank Indonesia dan Nominalnya'. Menurut Achsanul, parlemen mengharapkan nantinya dalam sebuah uang rupiah akan bertuliskan 'Mata Uang Rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia'.
"Ini juga telah disepakati. Jadi bukan Bank Indonesia saja, tapi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti dolar AS saja kan bukan bertuliskan The Federal Reserve," ungkap Achsanul lagi.
Mau lihat seperti apa gambaran uang NKRI tersebut? Klik disini.
(dru/hen)











































