Ini Bentuk Uang 'Jumbo' Indonesia Ketika Zaman VOC

Mengenal Sejarah Uang dan Bank

Ini Bentuk Uang 'Jumbo' Indonesia Ketika Zaman VOC

- detikFinance
Rabu, 27 Nov 2013 13:55 WIB
Jakarta - Vereenigde Oost Indische Company (VOC) punya peranan besar di Indonesia. VOC adalah yang pertama memperkenalkan uang kertas 'besar' ke Indonesia. Tetapi tak banyak uang kertas yang dicetak dan diedarkan di nusantara saat itu.

Dikutip dari Arsip Museum Bank Indonesia, Rabu (27/11/2013), kali pertama VOC memperkenalkan uang kertas 'besar' adalah di tahun 1748. VOC memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga. Nilai nominalnya bervariasi antara 1-10.000 Rijksdaalder. Sejak tahun 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100%.

Cikal bakal didirikan VOC sudah terjadi sejak tahun 1595 di mana untuk pertama kalinya kapal-kapal Belanda menginjak daratan Indonesia. Ekspedisi ini dikepalai oleh dua bersaudara, Cornelis dan Frederick de Houtman, dan mendarat di pelabuhan Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka biasa membawa koin-koin perak untuk dipakai membeli rempah-rempah, baik yang dinamakan Real Batu ataupun Real Bundar. Namun mereka kecewa karena uang yang dipakai di Banten adalah picis-picis dari timbal.

Dari ekspedisi awal ini akhirnya dua perusahaan Belanda, yaitu United Amsterdam Company (1594-1602), dan United Zealand Company (1597-1602), ikut meramaikan pencarian rempah-rempah ke wilayah Nusantara. Mereka juga mencetak mata uangnya sendiri guna dipakai sebagai alat pembayaran, dengan tahun 1601/1602.

Perlombaan mencari rempah-rempah ini akhirnya menimbulkan persaingan usaha, yang pada akhirnya malah merugikan bisnis mereka sendiri. Pada bulan Maret 1602, kedua perusahaan tersebut dilebur, dan didirikan sebuah perusahaan dagang baru yang dinamakan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).

Karena seringnya terjadi kekosongan mata uang kecil, tahun 1726 VOC meminta kepada induknya di Belanda untuk dibuatkan koin-koin bernilai kecil, yang disebut Dute, Doit atau Duit. Duit VOC ini dinyatakan tidak berlaku di negeri induknya Belanda dan hanya diedarkan untuk daerah-daerah di mana VOC berada. Namun peredaran duit tembaga ini cukup luas karena diedarkan juga di wilayah-wilayah Coromandel, Cochin, Malaka dan Ceylon.

Salah satu koin yang pertama kali dibuat VOC dicetak di Batavia adalah Dirham Jawi dengan tahun 1744. Pada bagian muka terdapat tulisan dalam bahasa Arab : “Ila djazirat Djawa al-kabir”, sedang di bagian belakangnya : “Derham min Kompani Welandawi”. Yang artinya : “Uang milik perusahaan Belanda untuk Pulau Jawa Besar”.

Namun karena besarnya kebutuhan koin saat itu, VOC menciptakan mata-uang darurat. Mata-uang darurat dibuat bila tidak tersedianya uang pecahan kecil dalam jumlah yang mencukupi. Hal ini terjadi jika tidak adanya kiriman koin-koin Duit dari Belanda.

Salah satu bentuk uang darurat adalah yang dinamakan “Bonk”, yang dibuat dengan cara memotong batangan-batangan tembaga Jepang. Potongan tembaga itu dicap pada kedua sisinya dengan berat yang standard, dan dicetak dalam beberapa pecahan, seperti ½, 1 atau 2 Stuiver.

Pada tahun 1799 VOC akhirnya dinyatakan bangkrut. Semua harta dan kekuasaannya diambil alih oleh pemerintahan Belanda, yang dimulailah babak baru masa penjajahan Belanda yang sesungguhnya.


(wij/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads