"Perlu diketahui, kami ini pun prihatin dengan kasus Pak Ahmad Dhani," kata Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance Nini Sumohandoyo saat berbincang dengan detikFinance di sela acara Seminar Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/12/2013).
Nini enggan menjelaskan lebih jauh perihal kasus Ahmad Dhani dan 'ending' dari sengketa tersebut. Namun menurutnya, kasus ini membawa hikmah tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nini bercerita, klaim Prudential yang dibayarkan tahun lalu itu mencapai triliunan rupiah. Ia pun berharap segala bentuk klaim dibayarkan dengan cepat.
"Kami selalu tunduk aturan. Klaim pun dibayarkan, tahun lalu saja mencapai triliunan. Nah ini perlu diingat, kami membayar klaim yang valid dan sesuai kontrak," paparnya.
Nini berharap agar seluruh nasabah atau calon nasabah bisa lebih jauh bertanya kepada perusahaan dan agen sebelum membeli produk asuransi.
Secara fair, sambung dia, industri asuransi akan menjelaskannya lebih jauh.
"Prudential sendiri sering dan kerap melakukan edukasi kepada nasabahnya. Ini penting, tapi nasabah pun harus membaca lebih jauh perihal kontrak yang tertuang sebelum menandatangani sebuah produk," tutur Nini.
(dru/dnl)











































