"Kami menyambut baik hasil keputusan Panja (Komisi XI DPR). Bahwa kami diperkenakan untuk setara (gaji) dengan otoritas sejenis, seperti LPS dan OJK," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam rapat kerja Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2014 dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Selasa (3/12/2013)
"Saya melihat itu ada satu kebijakan umum yang tentu kita harus dari waktu ke waktu untuk melakukan penyelerasan. Jadi harus dilakukan evaluasi struktur gaji dari lembaga seperti OJK, LPS, dan BI. Itu yang akan dilakukan," terang Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat, anggaran ini cukup menjadi pertanyaan para anggota dewan. Anggota Komisi XI DPR Dolfi OFP menilai, peningkatan gaji tersebut harus disertai dengan indikator kinerja utama (IKU).
"Harusnya saat mengajukan anggaran pegawai itu ada IKU-nya. Jadi saat ada kenaikan gaji atau penyetaraan itu ada indikatornya," sebut Dolfi dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR lainnya yaitu Nusron Wahid menilai hal berbeda. Gaji yang setara yang lembaga keuangan lainnya bertujuan untuk meningkatkan wibawa pegawai sebagai bagian dari Bank Sentral.
"Kenaikan gaji itu sesuai dengan kondisi keuangan yang ada dan industri yang sesuai dengan kewibawaan lembaga," ungkap Nusron.
Penyelarasan gaji disesuaikan dengan penyesuaian biaya hidup pegawai BI pada seluruh level pegawai sebesar 7%. Ini merupakan kenaikan yang disesuaikan dengan inflasi yang mempengaruhi kebutuhan para pegawai.
"Penyesuaiannya sebesar 7%. Artinya memang ada kenaikan gaji yang dimasukan sebagai peningkatan kebutuhan hidup akibat adanya inflasi," ujar Direktur Eksekutif BI Difi A Johansyah.
(mkl/dnl)











































