Bea Cukai Diminta Tambah Setoran Rp 800 M pada APBN 2004

Bea Cukai Diminta Tambah Setoran Rp 800 M pada APBN 2004

- detikFinance
Rabu, 24 Nov 2004 13:36 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai diminta memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp 700-800 miliar untuk menyokong pendapatan APBN 2004. Tambahan penerimaan itu direncanakan bisa diperoleh dari cukai rokok. "Kita diminta untuk memberikan tambahan Rp 700-800 miliar sebagian diperoleh dari cukai rokok. Kita optimis penerimaan bisa diatas Rp 29,1 triliun dari target Rp 28,4 triliun," kata Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman di Gedung Depkeu, Jakarta, Rabu (24/11/2004).Menurut Eddy, produksi rokok diharapkan meningkat pada tahun ini. Disamping itu, pihak Ditjen Bea Cukai juga akan melakukan upaya pemberantasan cukai palsu. Untuk 2004-2005, kata Eddy, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk tidak menaikan tarif cukai maupun harga jual eceran produk tembakau. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan industri rokok memperbaiki kinerjanya. Sementara untuk penerimaan bea masuk, Eddy optimis target tahun 2004 sebesar Rp 11,837 triliun bisa dicapai. Berdasarkan data per 15 November 2004, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 24,859 triliun atau 87 persen dari tareget. Sementara penerimaan bea masuk Rp 10,443 triliun atau 88 persen. Pada kesempatan yang sama Dirjen Pajak Hadi Poernomo juga mengaku optimis target penerimaan pajak pada 2004 sebesar Rp 239 triliun bisa dicapai. Adapun penerimaan pajak hingga 22 November telah mencapai Rp 193,1 triliun atau 81 persen dari target. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar Rp 45 triliun. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads