Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat berubah menjadi BPJS, Askes bakal terbebani utang dari program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) milik pemerintah senilai Rp 1,8 triliun.
"Askes disuruh menalangi utang itu beratm karena besarnya Rp 1,8 triliun," kata Dahlan di kantornya, Jakarta, Senin (16/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nggak bisa ditagihkan BPJS Kesehatan. Ini cut off-nya bagaimana. Karena jangan sampai ada rumah sakit yang menolak BPJS dengan alasan yang lama belum dibayar. Nanti kesannya BPJS nggak sukses," jelasnya.
Mantan Dirut PLN ini berharap Kementerian Kesehatan mencari terobosan untuk melunasi tunggakan pembayaran kepada rumah sakit ini. Hal ini sangat diperlukan sebelum program BPJS Kesehatan berjalan di 2014. "Bagaimana atasi persoalan. Rumah sakit pemerintah dan swasta ini nggak kuat," sebutnya.
Dahlan juga menjelaskan, Askes telah menerima data-data program BPJS Kesehatan dari PT Jamsostek (Persero). Data ini nantinya memperkuat program BPJS Kesehatan.
Selain itu, Dahlan pernah menyebutkan Askes telah merancang program rayonisasi untuk rumah sakit dan Puskesmas rujukan berdasarkan tempat tinggal peserta. Sehingga ke depan tidak ada penumpukan pasien pada setiap Puskesmas atau rumah sakit. "Kedua, Askes sudah selesaikan rayonisasi data peserta berdasarkan wilayah cakupan Puskesmas," katanya.
(feb/dnl)











































