Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan penyertaan modal sementara (PMS) ke PT Bank Mutiara Tbk sampai Rp 1,5 triliun. Penyertaan modal ini sesuai permintaan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga rasio kecukupan modal (CAR) eks Bank Century ini tetap terjaga.
Penambahan modal sudah disetujui oleh LPS per hari ini, Jumat (20/12/2013). Sementara proses finalnya oleh LPS yang akan selesai di Senin (23/12/2013) awal pekan depan.
"Betul pak (LPS resmi suntik modal)," kata Plt Kepala LPS Robertus Bilitea kepada detikFinance, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas menyampaikan, anjloknya CAR dikarenakan adanya pencadangan risiko akibat dari melonjaknya rasio kredit macet (NPL). "NPL kita agak terganggu akibat debitur berhenti mencicil utangnya. Banyak debitur-debitur besar," kata Rohan.
Menurut Rohan, CAR Bank Mutiara tergerus cukup dalam sehingga perlu tambahan modal. "Nantinya setelah disuntik LPS itu CAR menjadi 14%," tegas Rohan.
Lebih jauh, modal yang dibutuhkan Bank Mutiara untuk mengangkat CAR ke posisi 14% mencapai Rp 1,5 triliun. "Ya sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun," terang Rohan.
Dengan penambahan modal tersebut, maka nilai atau harga penyelamatan yang harus ditanggung pemerintah ini mencapai Rp 8,2 triliun. Untuk diketahui, penyertaan modal sementara pemerintah pada tahap awal penyelamatan sampai sebelum penambahan terakhir berjumlah Rp 6,7 triliun.
Sumber detikFinance di BI, menyebut pada dasarnya Bank Mutiara kinerjanya cukup baik. Namun amat disayangkan rasio kredit macet ditimbulkan oleh debitur warisan Robert Tantular.
"CAR jadi sedikit anjlok. Maka kita kirimkan surat ke LPS untuk segera tambah modal. Nah batasnya pada hari ini 20 Desember 2013," kata sumber BI tersebut.
(dru/dnl)











































