BI Terbitkan Uang Baru Pecahan Rp 20.000 dan Rp 100.000
Kamis, 25 Nov 2004 15:00 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang pecahan baru denominasi Rp 100.000 dan Rp 20.000 mulai 29 Desember 2004. Peredaran uang kertas emisi baru ini, menurut Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, dengan mempertimbangkan usia edar yang cukup lama, yakni 5 tahun untuk uang Rp 100.000 tahun emisi 1999 dan 6 tahun untuk uang kertas pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998.Diakui Burhan, penerbitan pecahan baru ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan sehingga diharapkan mengeliminir pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 yang sempat meningkat beberapa tahun ini. Dalam uang kertas emisi baru Rp 100.000 bergambar Soekarno dan Muhammad Hatta di bagian depan dan gedung DPR/MPR di bagian belakang. Sedangkan uang kertas Rp 20.000 bergambar pahlawan Otto Iskandar Dinata dan pemetik teh di Jawa Barat pada bagian belakang.Menurut Burhanuddin di Gedung BI, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (24/11/2004), uang baru ini telah mengakomodasi keinginan tunanetra untuk menggunakan kode tertentu di samping kanan bagian muka uang. Di samping itujuga terdapat perubahan ukuran benang pengaman yang jauh lebih lebar dan nomor seri tidak simetris. Bahkan pada uang Rp 100.000 baru terdapat dua pita dengan kombinasi 2 warna. Untuk pengaman barunya adalah OVI, yaitu pita yang bisa berubah warna. Meski BI telah menerbitkan uang baru tersebut, pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 lama dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Sementara Dirut Peruri Usman Martono mengatakan terkait dengan pengamanan ini, Peruri telah meningkatkan kualitas kertas. Bahkan untuk mencetak tinta pada uang tersebut perlu tekanan dengan bobot 1 ton. Sehingga jika terjadi pemalsuan akan segera diketahu karena akan memberi gelombang pada uang. Ditambahkan Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Lucky Fathul, untuk pecahan Rp 100.000 dengan tahun 2005 akan dicetak sebanyak 368 juta lebmbar. Sedangkan pecahan Rp 20.000 dicetak 386 juta lembar. Setelah dua pecahan baru ini, BI akan segera mengkaji untuk menerbitkan uang pecahan baru Rp 50.000 dan Rp 10.000. Saat ini stock pecahan Rp 20.000 yang masih ada di BI tercatat Rp 2,3 triliun atau cukup untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan. Sedangkan pecahan Rp 100.000, cadangan yang ada di BI saat ini tinggal Rp 5,9 triliun atau hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan 1 bulan. Kondisi ini menurutnya sudah sangat darurat karena pecahan Rp 100.000 lama hanya dicetak 1 kali saja di Australia pada 1999.Uang PalsuSementara mengenai uang palsu, Lucky mengatakan selama tiga tahun ini terjadi pergeseran yang cukup signifikan. Jika sebelum krisis pecahan yang banyak dipalsukan Rp 20.000 dan Rp 10.000, sepanjang 1998-2003 pecahan yang banyak dipalsukan Rp 50.000 dan Rp 20.000, sedangkan dalam 2 tahun terakhir pemalsuan terjadi pada uang Rp 100.000. Total uang palsu hingga September 2004 mencapai Rp 36.550 bilyet dimana pemalsuan tertinggi terjadi pada uang Rp 50.000 sebanyak 15.940 bilyet, pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.309 bilyet, Rp 20.000 sebanyak 4.258 bilyet, pecahan Rp 10.000 sebanyak 3.863 bilyet dan pecahan Rp 5.000 dan Rp 10.000 sebanyak 190 bilyet. Menurut Lucky, angka ini melonjak tajam dibandingkan dengan angka 2003 yang mencatat uang palsu mencapai 24.656 bilyet. "Jadi ada perubahan yang sangat mendasar. Saat ini Polri akan meneliti lagi pemalsuan uang Rp 100.000 yang cukup signifikan," katanya.Trend pemalsuan untuk pecahan terbesar tersebut menurut Lucky, berbanding terbalik dengan di dunia internasional. Biasanya pemalsuan terjadi pada uang pecahan dengan denominasi tidak terlalu tinggi. Sementara di Indonesia peningkatan pemalsuan terjadi malah pada uang denominasi besar. Namun demikian, tingkat pemalsuan di Indonesia masih cukup rendah dibandingkan terjadi pada mata uang lain. Rupiah, misalnya, dalam setiap Rp 1 juta uang yang diedarkan hanya terdapat 6-10 lembar palsu. Sementara untuk mata uang dolar AS, setiap satu juta lembar yang diedarkan, pemalsuan mencapai 110 lembar. Sedangkan mata uang Euro, dalam setiap satu juta lembar yang diedarkan, pemalsuan mencapai 63 lembar. "Jadi pemalsuan di Indonesia masih rendah, sekitar 0,000006 persen," katanya.
(nit/)