Fungsi BPKP Sebagai Auditor Internal akan Ditinjau Ulang
Kamis, 25 Nov 2004 15:14 WIB
Jakarta - Fungsi dan peran BPKP sebagai auditor internal akan dilihat bersamaan dengan pembahasan amandemen UU No.5/1973, tentang BPK. Hal ini untuk melihat masih perlu tidaknya peran BPKP sebagai auditor internal.Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Paskah Suzetta kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (25/11/2004)."Nanti dibahas sekaligus dengan amandemen UU No.5/1973 tentang BPK. Masih diperlukan atau tidak BPKP sebagai auditor internal," kata Paskah.Paskah menjelaskan, dalam UU No.17/2003 tentang keuangan negara, memang sudah disebutkan adanya auditor ekternal dan internal. "Jadi kalau memang masih diperlukan dalam UU tentang BPK ini, kita akan pertegas lagi mengenai tugas dan wewenangnya," ujar Paskah.Paskah melihat, peran BPKP sebagai auditor internal sepenuhnya tergantung dari presiden. Apakah masih membutuhkan internal audit atau tidak. Sebab, dengan adanya otonomi daerah BPKP tidak dapat melakukan audit langsung ke daerah-daerah."Tugas audit seperti audit kepada DAU (Dana Alokasi Umum) ahirnya dilakukan oleh BPK. Namun demikian, di tingkat pusat sebenarnya masih diperlukan adanya auditor internal. Seperti untuk mengaudit Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai," ungkap Paskah.Sementara Kepala BPKP, Arie Soelendro, menyatakan bahwa fungsi audit baik eksternal maupun internal merupakan bagian dari fungsi manajemen. Arie menambahkan, saat ini aparat auditor internal sangat banyak.Sebagai contoh, kata Arie, di BUMN terdapat SPI (satuan pengendalian iternal), di tingkat pemerintahan departemen terdapat Itjen (inspektorat jenderal), dan di daerah terdapat Bawasda. Karena itu saat ini yang perlu diatur adalah tugas dan wewenang masing-masing aparat auditor intenal itu."Dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No.15/2004 tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara telah ditetapkan untuk aparat pengawas internal akan diatur lagi lewat PP. Nah ini yang sekarang sedang di susun," imbuh Arie.
(djo/)











































