Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas menjelaskan setidaknya ada 2 pertimbangan utama LPS bersedia menyuntikkan Rp 1,5 trilliun ke Bank Mutiara. Alasan pertama karena persoalan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). Bank Mutiara mengalami masalah kredit macet dari 5 debitur senilai Rp 600 miliar.
"Memang perburukan kredit macet. Itu 5 debitur. Itu pun peninggalan manajemen lama yang tiba-tiba mendadak mandeg bayar. Yang kemarin-kemarin itu lancar," kata Rohan di Kantor Pusat LPS, Equity Tower Jakarta, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih nama Century, masih pemilik Tobert Tantular. Dari Rp 600 miliar, 1 perusahaan milik Robert Tantular. Jadi sampah Robert Tantular harus ditanggung Mutiara," jelasnya.
Selain karena permasalahan NPL, LPS bersedia menambah suntikan karena ingin memperbesar ukuran dari Bank Mutiara yakni menaikkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR). Saat ini, CAR dari Bank Mutiara masih di bawah 14%. Hal ini sesuai rekomendasi BI.
"Kami ke depan juga ingin tumbuh. Kalau aturan baru BI itu mengisyaratkan 14% paling minimal. Kami ingin maju," sebutnya.
Di tempat yang sama Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho menjelaskan tambahan suntikan modal Rp 1,5 trilun murni aktivitas bisnis. Ia juga membenarkan suntikan modal baru ini karena adanya kenaikan NPL. Tapi Samsu membantah suntikan Rp 1,5 trilun ini karena persoalan politik.
"Kan ada prosesnya. Ada permintaan dari pengawas. Dari BI-ya kita respons. Kalau kita rencanakan karena pemilu ya nggak dong," kata Samsu.
(hen/dru)











































