Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho menjelaskan pada tahun 2014, harga penawaran LPS mengikuti harga penawaran pasar atau minimal mengikuti nilai buku. Nilai ini akan setara dengan penyertaan modal sementara (PMS) total yang digelontorkan LPS.
"Bisa Rp 8,2 triliun," kata Samsu di Kantor Pusat LPS, Equity Tower Jakarta, Jumat (20/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala sesuatu belum tentu. Artinya ini market sebetulnya harga bisa naik dan turun. Jual bank itu kan bukan hanya dari angka kan dilihat dari prospek usaha. Apalagi nanti kalau ternyata situsasi sangat mendukung," jelasnya.
Sesuai ketentuan, LPS wajib menawarkan Bank Mutiara ke investor pasca diselamatkan. "Karena mandat kita harus menjual ya kita harus jual. Kalau kita berkaca pada penjualan sebelumnya ya lumayan banyak (peminat)," sebutnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas menjelaskan investor tertarik membeli Bank Mutiara tidak melulu melihat aspek harga. Prospek dan kinerja bank juga penting.
Ia mengakui ketika suntikan baru senilai Rp 1,5 triliun cair, Bank Mutiara bisa memberi penyaluran kredit lebih tinggi. "Setiap tambahan Rp 100 miliar itu bisa menambah kredit Rp 1 trilun jadi kita di kasih Rp 1 triliun kita bisa kasih kredit Rp 10 triliun," kata Rohan.
(feb/dru)











































