Jepang Beri Bantuan 27,5 Miliar Yen untuk Proyek Listrik
Jumat, 26 Nov 2004 11:11 WIB
Jakarta - Pemerintah Jepang lewat Japan Bank for International Cooporation (JBIC) berkomitmen memberikan pinjaman sebesar 27,5 miliar yen, atau setara dengan US $ 200 juta kepada Indonesia. Plafon pinjaman itu direncanakan untuk mendanai proyek kelistrikan.Perjanjian pemberian pinjaman itu, ditandatangani di Gedung Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/11/2004). Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Keuangan Jusuf Anwar.Jusuf Anwar dalam kesempatan tersebut menyatakan, pemberian pinjaman ini merupakan bukti dan komitmen lanjutan dari pemerintah Jepang. "Saya yakin penandatanganan ini akan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak," kata Jusuf.Sementara Direktur General International Finance JBIC untuk Asia dan Oceania, Kazunori Nishida mengatakan, komitmen kredit tersebut akan digunakan secara khusus untuk merahablitisai pembangkit listrik yang mulai usang di seluruh Indonesia. Menurutnya, Jepang tidak hanya memberikan kredit ekspor saja, namun juga berbagai bentuk pinjaman termasuk pinjaman ODA.Di tempat yang sama Dirjen Perbendaharaan Negara, Mulia P Nasution mengatakan, perjanjian yang ditandatangani hari ibni merupakan perjanjian payung. Langkah ini perlu ditindak lanjuti dengan perjanjian lain yang lebih detil menyangkut proyek apa saa yang akan dibiayai dan di mana saja proyek itu dilakukan.Mulia mengakui, bahwa komitemen pinjaman JBIC ini merupakan bentuk pinjaman kredit ekspor yang bunganya cukup tinggio. Karena itu, sambung Mulia, penggunanannya perlu dilakukan secara selektif, terutama oleh PLN yang akan menjalankan.
(djo/)











































