Industri Perbankan Ramai-ramai Dukung Alih Fungsi Pengawasan ke OJK

Industri Perbankan Ramai-ramai Dukung Alih Fungsi Pengawasan ke OJK

Herdaru Purnomo - detikFinance
Senin, 30 Des 2013 15:07 WIB
Industri Perbankan Ramai-ramai Dukung Alih Fungsi Pengawasan ke OJK
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dalam beberapa jam ke depan bakal melepas fungsi pengawasannya yang telah berlangsung sekian lama ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri perbankan ramai-ramai menyampaikan dukungannya.

Citibank Indonesia, melalui siaran persnya dengan tegas mendukung peralihan fungsi pengawasan perbankan yang akan diserahterimakan Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 31 Desember 2013 mendatang. Peralihan tersebut dimaksudkan agar pengawasan perbankan menjadi lebih terintegrasi dengan institusi keuangan yang nantinya akan bermuara pada efisiensi industri keuangan.

"Citi optimis bahwa peralihan fungsi pengawasan perbankan kepada Otoritas Jasa keuangan dapat menciptakan sinergi baru dari seluruh lembaga keuangan di Indonesia," ungkap Citi Country Officer Indonesia Tigor Siahaan, Senin (30/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Tigor, Citi juga yakin OJK dan BI akan membawa iklim perbankan yang lebih sehat dan kompetitif dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

Sementara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga menyampaikan dukungannya terhadap kedua lembaga tersebut dan optimistis transisi pengawasan bank akan berjalan mulus.
 
"Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kerjasama dari dua institusi ini," ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sofyan Basir.
 
"Banyak hal positif dari pengalihan ini karena pengawasan akan menjadi lebih fokus dan terintegrasi dengan institusi keuangan lainnya," jelas Sofyan.

Sofyan juga mengapresiasi atas dukungan BI selama masa transisi ini dan mengharapkan masa peralihan kewenangan ini dapat berlangsung dengan lancar. "BRI optimistis transisi ini akan berlangsung lancar dan tanpa hambatan", jelas Sofyan.

Hal yang sama juga diungkapkan PT Bank International Indonesia Tbk (BII). Direksi menyampaikan dukungannya terhadap OJK.

"Kami berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam memastikan peralihan tugas tersebut berjalan dengan cepat dan lancar," jelas Direksi BII dalam siaran persnya.

BII juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang telah menyelenggarakan fungsi pengawasan perbankan dengan baik dan telah menghantar perbankan Indonesia menjadi kuat seperti saat ini.

"Selanjutnya, kami menyambut baik kerja sama yang erat dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam mempertahankan dan meningkatkan stabilitas industri perbankan Indonesia," tutup BII.

Seperti diketahui, sesuai dengan UU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peralihan fungsi pengawasan perbankan akan berlangsung di 1 Januari 2014 dari tangan BI ke OJK.

(dru/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads