Pertama Dalam Sejarah, BI Tak Lagi Awasi Perbankan

Pertama Dalam Sejarah, BI Tak Lagi Awasi Perbankan

- detikFinance
Selasa, 31 Des 2013 11:36 WIB
Pertama Dalam Sejarah, BI Tak Lagi Awasi Perbankan
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini resmi menjalankan fungsi pengaturan, perizinan dan pengawasan perbankan untuk pertama kalinya dalam sejarah. Dalam peralihan ini, OJK punya setumpuk tugas di tahun depan. Apa saja?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, secara serentak hari ini kantor-kantor OJK di seluruh provinsi dari Aceh hingga Papua sudah menjalankan fungsinya masing-masing. Sedikitnya ada 6 kantor regional dan 29 kantor cabang sudah mulai beroperasi hari ini.

"Hari ini sudah mulai beroperasi. Hari ini sudah live. Hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah karena hari ini OJK menyelenggarakan penuh fungsi dan pengawasan perbankan," kata Muliaman saat acara Serah Terima Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Bank dari BI ke OJK, di Gedung BI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (31/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, melalui transisi ini, OJK bekerjasama dengan satuan tugas (task force) untuk menjamin terlaksananya tugas dengan lancar.

Pihak OJK dalam hal ini melakukan bidang pengawasan, pengaturan, data informasi, organisasi, SDM, logistik, dokumentasi, hukum, keuangan, strategis dan komunikasi.

Menurutnya, perbankan sebagai industri dengan aset terbesar di sektor keuangan dan memiliki dampak sosial ke masyarakat sudah pastinya membutuhkan pengawasan. "Untuk menjawab itu, saat ini BI dan OJK sepakat bekerjasama dengan baik," kata dia.

Selain itu, saat ini masih banyak modus dan penipuan seperti tawaran investasi ilegal bermunculan di berbagai daerah.

"OJK diamanatkan melakukan pengawasan lembaga keuangan mikro yang tersebar ke pelosok. Kami bekerjasama dengan Gubernur derah untuk kegiatan pengawasan LKM, akan mulai diawasi 2015," ujar dia.

Hal lain, Muliaman menambahkan, OJK memandang perlu mengawasi konglomerasi. Hal ini dimaksudkan untuk mempersempit adanya gap di industri jasa keuangan.

"Menjamin adanya pengawasan yang efektif. Harus ada sinergi BI dan OJK," tandasnya.

(drk/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads