Gubernur BI Agus Martowardojo menilai pegawainya akan nyaman berada di instansi baru tersebut. Meskipun pada akhir tahun 2015, pegawainya harus menentukan pilihan untuk tetap atau kembali ke BI.
"Kami optimis bahwa mayoritas bahkan seluruhanya nanti akan merasa nyaman bisa kembangkan karir dengan baik di OJK," ungkapnya di Gedung BI, Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, jadi pegawai itu merasa cocok, merasa senang, merasa nyaman dan terus berkarir di OJK," sebutnya.
Peralihan sektor perbankan beserta pegawai BI telah diatur dalam Undang-undang (UU). Di mana sampai akhir 2015, pegawai diberikan pilihan. Kemudian masa transisi untuk kembali ke BI diberikan selama 1 tahun.
"UU juga menetapkan bahwa nanti ada pegawai BI yang ditugaskan di OJK, itu memang paling lambat akhir tahun 2015 pegawai itu juga harus menetapkan apakah akan bergabung di OJK atau BI," terangnya.
(mkl/dru)











































