LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum dan BPR

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum dan BPR

- detikFinance
Jumat, 10 Jan 2014 17:26 WIB
 LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum dan BPR
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan nasabah untuk bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Masing-masing naik 25 bps.

"Bank umum naik jadi 7,50% atau naik 25 bps sedangkan untuk BPR naik 25 bps juga jadi 10%," kata Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho kepada detikFinance, Jumat (10/1/2014).

Samsu juga menambahkan, untuk simpanan jenis valuta asing atau valas tetap di 1,50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kenaikan ini, maka simpanan nasabah di bank umum atau BPR dijamin oleh LPS jika bunga yang diberikan sesuai.

(dru/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads