Jumlah tersebut dalam rentang waktu sejak awal beroperasi pada 21 Januari 2013 sampai dengan akhir Desember 2013.
Terkait hal itu, OJK hari ini meluncurkan Program Layanan Konsumen Terintegrasi (Integrated Financial Customer Care) dengan peningkatan pelayanan melalui sistem yang memiliki fasilitas 'trackable' dan 'traceable' yang bisa diakses melalui online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, layanan ini dapat memenuhi kebutuhan konsumen keuangan dan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan laporan, serta melakukan pengaduan terkait layanan dan produk industri keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, dan Lembaga Keuangan lainnya.
"Dengan adanya sistem ini, maka diharapkan layanan konsumen OJK dapat lebih transparan dan akuntabel kepada publik khususnya konsumen pengguna produk dan layanan di sektor jasa keuangan," ujar dia saat Peluncuran Layanan Konsumen Terintegrasi OJK dengan konsep "trackable" dan traceable" di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Dia menjelaskan, layanan ini akan mempertemukan Konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam satu sistem. Konsumen dapat mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan pengaduan dilakukan, sementara bagi PUJK dapat mengetahui pengaduan konsumen yang ditujukan kepadanya melalui sistem itu.
Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan tujuan agar penyelesaian pengaduan konsumen dapat dilakukan secara lebih responsif dan transparan. Kedua fasilitas tersebut dapat dilakukan melalui akses pada website/portal dengan alamat http://konsumen.ojk.go.id.
Dengan beroperasinya Layanan Konsumen Terintegrasi ini diharapkan akan lebih memudahkan Konsumen dan PUJK dalam menyelesaikan pengaduan.
Dari sisi sumber daya manusia, layanan konsumen OJK saat ini didukung oleh 2 orang supervisor, 1 orang quality assurance dan 22 petugas contact center/customer service officer (CSO).
Sebelumnya pada 6 Mei 2013, OJK juga sudah meluncurkan program Layanan Konsumen Terintegrasi ini dengan pelayanan dan fasilitas melalui pihak outsourcing.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, Komisi XI DPR RI (Ketua & Wakil Ketua), Wakil Menteri Kominfo, perwakilan dari Gubernur DKI Jakarta, serta perwakilan dari lembaga pemerintah maupun asosiasi dan industri keuangan.
(drk/dru)











































