Pengusaha Dukung OJK Cari Solusi Bagi Debitur UKM Korban Gunung Kelud

Pengusaha Dukung OJK Cari Solusi Bagi Debitur UKM Korban Gunung Kelud

- detikFinance
Minggu, 16 Feb 2014 09:41 WIB
Pengusaha Dukung OJK Cari Solusi Bagi Debitur UKM Korban Gunung Kelud
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencari jalan keluar untuk meringankan beban debitur pelaku usaha korban letusan Gunung Kelud. Pasalnya, tak sedikit pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjadi korban.

"Pada prinsipnya Kadin mendukung langkah OJK. Apalagi ini sebagian besar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi korban bencana. Gunung Kelud ini juga skalanya lebih luas," ujar Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa, Minggu (16/2/2014).

Seperti diberitakan, OJK bakal mengeluarkan kebijakan yang dapat melonggarkan beban para debitur yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin juga menambahkan pihaknya juga berterima kasih sebab OJK sebelumnya telah mengeluarkan aturan yang memberikan kelonggaran khusus bagi para debitur yang terkena dampak bencana alam di sekitar Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dan di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Erwin mengatakan, dampak dari Gunung Kelud jauh lebih luas bagi dunia usaha. Sebab sudah menjangkau lebih dari lima provinsi.

"Otomatis ini sangat berpengaruh pada proses distribusi, supply chain, dan ritail, dimana banyak UKM memperoleh manfaat di dalamnya," ujar Erwin.

Kadin juga meminta agar perbankan memberi keringanan pembayaran cicilan utang bagi nasabah UKM korban banjir dan bencana di Manado dan Gunung Sinabung.

Pada bagian lain, Erwin berharap agar lembaga keuangan meningkatkan asuransi bagi para debitur UKM.

"Belajar dari tingginya tingkat ancaman bencana di Tanah Air ini, asuransi debitur UKM, utamanya pelaku usaha mikro, ini perluh ditingkatkan lagi. Banyak bencana, berarti risiko kredit macet makin besar," ujar Erwin.

Erwin menjelaskan, saat ini belum banyak lembaga keuangan yang mengasuransikan pelaku usaha mikronya berupa Asuransi Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia.

"Jadi, bukan hanya pinjamannya diasuransikan orangnya juga. Kenapa demikian, sebab karakter pelaku usaha kecil dan mikro ini masih sulit memisahkan mana aset pribadi yang mana aset usahanya. Kalau dia sakit atau meninggal, dana usahanya yang diambil buat biayanya," ujar Erwin.

Erwin memperkirakan, rasio non performing loan (NPL) kredit UKM di beberapa daerah terdekat dengan lokasi bencana akan melonjak pada semester I-2014 ini. Namun, secara nasional masih cukup terkendali. Sebab perbankan sudah punya mekanisme internal untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah dan melakukan pengelolaan risiko (risk management).

(dru/mkl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads