Saat ini rupiah sudah mengalami tren penguatan. Bahkan dalam dua hari rupiah menguat 700 poin menjadi 11.685/US$. Haruskah pengetatan itu dilonggarkan?
Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan rupiah memang sudah menguat cukup kuat. Akan tetapi itu bukan berarti semua kebijakan akan dilonggarkan. Target pemerintah untuk menurunkan impor harus terus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai penguatan rupiah harus sesuai dengan fundamentalnya. Fundamental nilai tukar dipatok berdasarkan reer (real efective exchange rate). Saat ini berada pada angka 94% yang seharusnya adalah 100%.
"Saya mau bergerak sesuai dengan fundamental. Apakah artinya akan mengubah policy-nya. Jawabannya tidak," ujarnya.
Selain itu pengetatan fiskal dan moneter bertujuan untuk menurunkan defisit tarnsaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Saat ini sudah berada pada angka 3,26%. Sementara idealnya di bawah 3%.
"Jadi sekarang itu masih akan diturunin defisitnya. Kebijakan itu harus terus dilakukan," terang Chatib.
Seperti diketahui, BI menaikkan suku bunga acuan sampai dengan 7,5% sebagai bentuk pengetatan moneter. Sementara pemerintah menaikan PPh impor pasal 22 untuk barang-barang konsumsi, seperti ponsel dan lainnya.
(mkl/dru)











































