Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada masyarakat yang merasa tertipu investasi di perusahaan agrobisnis CV Panen Mas segera lapor polisi.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Sardjito, lapor ke pihak kepolisian merupakan langkah paling tepat menanggapi kasus penipuan ini.
"Kami menganjurkan segera lapor polisi," kata dia kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini wilayah bisnisnya perkebunan bukan jual beli saham, bukan perbankan, bukan IKNB jadi bukan wilayah kami, jadi ini kayak penipuan biasa saja misalnya orang beli apartemen terus ketipu ya jadi lapor polisi seharusnya," cetusnya.
Kasus CV Panen Mas ini muncul, setelah salah satu korban yakni bernama Hery mengadukan ketidakberesan investasi agrobisnis.
Hery awalnya direkomendasikan untuk berinvestasi di CV Panen Mas oleh salah satu marketing financial planner PT Quantum Magna. Ia ikut paket investasi singkong, ayam super dan ayam puyuh ke CV Panen Mas.
Namun apesnya Hery, sang pemilik Panen Mas yang bernama Ari Pratomo kabur membawa uang para nasabah termasuk Hery. Hery mengaku rugi sampai ratusan juta dalam investasi tersebut.
(drk/dru)











































