"Tentu akan menurunkan fee di perbankan, kami juga ada biaya NPL dan operasional. Adanya aturan ini, fee income akan turun," ujar Direktur Keuangan Perseroan Wan Razly saat ditemui di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Pungutan oleh OJK untuk perbankan yakni 0,03% dari total aset. Besaran ini berlaku progresif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mengkaji, ini dampaknya kepada iuran yang telah dikeluarkan ke OJK kami harus mitigasi dengan produk baru yang lebih inovatif," kata dia.
Di sisi lain, dia menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 175 basis poin di sepanjang 2013 juga turut menaikkan biaya bunga perseroan.
Dampaknya kenaikan suku bunga terbesar terdapat pada deposito berjangka. Namun, pihaknya akan terus meningkatkan dana murah di tengah pengetatan likuiditas.
Per akhir 2013, dana murah perseroan tumbuh di atas industri, yaitu sebesar 10% menjadi Rp 72,03 triliun. Sementara industri hanya tumbuh 9%.
(drk/dru)











































