"Masak perbankan harus bayar. Harusnya yang concern yaitu LPS," ujar Ketua Himbara Gatot M. Suwondo saat Paparan Publik BNI di Gedung BNI, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dia menjelaskan, selama ini perbankan sudah dibebankan untuk membayar iuran ke LPS sehingga tidak perlu lagi dibebani dengan iuran yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, sebagai Direktur Utama BNI, Gatot menyebutkan, adanya pungutan OJK ini akan menambah beban biaya perseroan sehingga kemungkinan perseroan juga bakal membebaninya kepada nasabah.
"Kemana lagi kita harus bebani kalau nggak ke nasabah. Itu masuk ke biaya perusahaan kan," cetusnya.
Saat ini, total aset BNI meningkat dari Rp 333 triliun di 2012 menjadi Rp 386 triliun di 2013.
(drk/dru)











































