"Sampai dengan 31 Januari 2014, pendapatan iuran peserta BPJS Kesehatan yang sudah terkumpul mencapai Rp 2,57 triliun," kata Direktur Hukum, Komunikasi, Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Iuran ini bersumber dari peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk katagori Non PBI dibagi dalam 4 katagori. Kategori pertama adalah pekerja penerima upah (PNS, TNI, Polri, Pensiunan), kategori kedua adalah pekerja formal atau badan usaha, kategori ketiga adalah warga asing bekerja lebih dari 6 bulan dan kategori keempat adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk peserta JKN, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 117 juta masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai pemegang kartu JKN.
"Target kepesertaan sampai akhir tahun 121 juta jiwa. Sampai sampai saat ini sebanyak 117 juta. Di dalamnya sudah ada peserta mandiri sebanyak 722.656 peserta dan peserta badan usaha sebanyak 94.790 orang," jelasnya.
(feb/ang)











































