"Selama 2013 kita berhasil mendeteksi ada 11 lembar per 1 juta lembar uang kartal yang diedarkan dan kebanyakan di Pulau Jawa," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan saat acara Pemusnahan Uang Rupiah Palsu di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Dia menyebutkan, uang rupiah palsu tersebut saat ini telah dimusnahkan BI dan Bareskrim Polri totalnya 135.110 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan uang palsu ini ada yang dari pihak kepolisian dan dari shortir BI tapi kebanyakan dari kepolisian. Ini kemudian kita kumpulkan dan musnahkan," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Arief Sulistyanto menambahkan, temuan uang rupiah palsu sepanjang 2013 ini berasal dari 58 perkara atau laporan polisi dengan tersangka 115 orang.
"2013 ada 58 perkara dan sudah P21 dengan tersangka ada 115 sudah ditangkap, ada yang masih proses pidana dan ada yang sudah divonis," pungkasnya.
(drk/dru)











































