Bahkan sebaiknya masyarakat yang menemukan uang palsu segera melapor ke kepolisian atau BI agar dilakukan penyelidikan seperti lokasi temuan, sehingga mencegah banyak korban. Pasalnya pemilik uang palsu tak akan diganti oleh BI.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan mengatakan pihaknya meminta kepada masyarakat untuk saling waspada. Menurutnya, uang merupakan salah satu hal yang mudah dipalsukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya dari temuan uang palsu sepanjang 2013, sebanyak 58 laporan berasal dari masyarakat. Namun BI tak akan mengganti uang palsu yang dimiliki masyarakat meskipun tak sengaja memperolehnya.
"Kalau masalah kerugian, kita bukan pihak yang menanggung kerugian akibat uang palsu. Hanya sebagai otoritas yang memusnahkan uang palsu bukan mengganti rugi," katanya
Ia menambahkan setidaknya ada 3 hal yang perlu diketahui masyarakat untuk mengenali uang rupiah asli atau palsu. "Ciri-ciri uang itu sesuatu hal yang mutlak. Kita ada 3 lapis pengenalan yaitu dilihat, diraba, dan diterawang," ujar Lambok.
Lambok menjelaskan, di level kasir, selain harus mengenali 3 hal di atas, perlu dilakukan menggunakan alat ultraviolet. "Pakai sensor dan lup atau kaca pembesar. Dilihat benang pengamannya, diraba kasar nggak, ada tanda airnya juga," katanya.
(drk/hen)











































