"Pertama kita siapkan semuanya infrastruktur, sarana dan prasarana dan SOP-nya. Ini masuk tahun keenam jadi tidak dengan harga PMS (Penyertaan Modal Sementara). Jadi ada harga patokan, kita akan tunjuk tim penilai independen untuk harga yang pas. Target dan rencana paling lambat kuartal satu (akhir Maret) sudah ada pengumuman," ujar Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho usai RUPSLB Bank Mutiara, di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Ia menjelaskan, menurut UU Perbankan keputusan terakhir terkait divestasi Bank Mutiara ini dengan cara menjualnya yang batas waktu penjualan tersebut hingga November tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsu mengaku, secara informal sudah ada beberapa perbankan baik BUMN, swasta, maupun asing yang sudah melakukan pembicaraan terkait ini. Namun, belum ada yang menyatakan minatnya secara resmi kepada LPS.
"Kalau secara informal sudah banyak tapi kan nanti dilihat harga terbaik dan nanti ada fit and proper test juga dari OJK," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membuka lebar-lebar kesempatan kepada semua pihak yang berminat asalkan investor tersebut tidak terkait dengan pemilik lama. "Syarat tidak terkait dengan pemilik lama dan bukan orang tercela," ujar dia.
Di sisi lain, Samsu juga meminta kepada seluruh debitur yang masih 'nunggak' utang untuk segera melunasi kewajibannya.
Tercatat, ada 5 perusahaan yang masuk dalam daftar debitur yang punya kredit macet kepada Bank Mutiara, diantaranya PT Selalang Prima Internasional, Enerindo (Petrobas), dan Polymer Spectrum. Dari total 5 perusahan yang masih nunggak tersebut nilai kredit macetnya mencapai Rp 600-700 miliar.
"Hanya 5 perusahaan dari peninggalan sejarah lama dan saat ini sudah terjadi pertemuan-pertemuan dan harus selesai akhir tahun ini dan penyelesaiannya hanya satu yaitu bayar," tegas dia.
Samsu menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika pada batas waktu yang ditentukan, para debitur tersebut tidak membayar utang-utangnya.
"Kalau tidak dipenuhi akan kita tempuh dengan jalur hukum bisa dengan PKPU atau kepailitan. Untuk tahap pertama pembayaran deadline Juni," pungkasnya.
(drk/hen)











































