Penjualan Saham Bank Mutiara akan dilakukan melalui penjualan strategis (Strategic Sale) kepada calon investor yang memenuhi Kriteria Calon Investor sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Memenuhi ketentuan mengenai persyaratan kepemilikan saham bank dan pemegang saham pengendali bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan.
- Bukan merupakan pemegang saham lama dan/atau mantan pengurus yang diduga atau terbukti melakukan perbuatan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian Bank yang Diselamatkan, atau pihak terafiliasi dari pemegang saham lama dan/atau mantan pengurus tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Perbankan.
- Mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas pembelian saham secara tepat waktu.
"Calon investor yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis (via surat atau e-mail) yang ditujukan kepada PT. Danareksa Sekuritas paling lambat tanggal 4 April 2014," kata Sekretaris Lembaga, Samsu Adi Nugroho dalam siaran persnya, Selasa (4/3/2014).
Adi menambahkan, setelah penyerahan pernyataan minat, pihak-pihak yang berminat diminta untuk mendaftarkan diri dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 10 April 2014.
(dru/dnl)










































