Merasa Ditipu, Nasabah BPR Semarang Ngadu ke OJK

Merasa Ditipu, Nasabah BPR Semarang Ngadu ke OJK

- detikFinance
Rabu, 05 Mar 2014 11:22 WIB
Merasa Ditipu, Nasabah BPR Semarang Ngadu ke OJK
Jakarta - Nasabah PT BPR Restu Artha Makmur, Semarang mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta. Nasabah ini mengaku ditipu daya atas pinjaman kredit senilai Rp 1 miliar.

Nike Ranggoaini Jahja, nasabah yang mengaku tertipu ini datang jauh-jauh dari Yogjakarta dengan membawa pengacara dan 2 saksi ahli untuk memperjuangkan haknya.

"Saya datang sama pengacara dan 2 saksi ahli. Saya, suami saya khususnya ditipu untuk tanda tangan akta jual beli sepihak atas jaminan aset yang kami miliki," ujar Nike saat berbincang bersama media di Gedung BI, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pada tahun 2011 dirinya mengajukan kredit sindikasi ke BPR Restu Artha Makmur, Semarang dan BPR Restu Mandiri Makmur, Yogjakarta yang masih dalam satu grup masing-masing Rp 800 juta dan Rp 200 juta.

Permohonan pengajuan kredit telah disetujui dengan jaminan utang berupa aset benda tetap berupa sebidang tanah hak milik seluas 721 meter persegi.

Kemudian persetujuan kredit tersebut dituangkan bukan dengan perjanjian kredit tetapi dibuat surat akta pengakuan utang.

Jangka waktu kredit 12 bulan terhitung mulai 12 Desember 2011 dan berakhir 12 Desember 2013 dengan ketentuan utang tidak dapat diperpanjang.

"Kami (saya dan suami) utang Rp 1 miliar tahun 2011. Saat itu kan kan perjanjiannya pinjam- meminjam tapi ternyata diubah jual beli tapi sepihak. Suami saya sekarang ditahan di LP Kedung Pane dituding penipuan karena masih menempati aset padahal memang masih atas nama kami," terang dia.

Dia mengaku, BPR yang bersangkutan telah menyita aset-asetnya yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. "Ditipu pada dasarnya untuk memperoleh keuntungan lebih besar dengan memindahkan aset sepihak," katanya.

Nike juga mengatakan, sudah sempat mengadu ke OJK Semarang terkait hal ini. Namun, hingga kini hasilnya nihil. "Kita pernah mengadukan ke OJK Semarang. Direspon tapi hasilnya tidak disampaikan, katanya rahasia," tandasnya.

(drk/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads