Agus mengatakan dengan perjanjian ini, perusahaan/pengusaha yang ingin melakukan impor barang dari Korea Selatan (Korsel) dapat menggunakan rupiah. Sehingga tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) seperti yang berlangsung sekarang.
"Sekarang ini kalau ada impor barang dari Indonesia, atau ada tagihan dalam Korea won bisa pakai dua currency (mata uang) ini," kata Agus di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (6/3/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tentu harus ada proses pembelajaran di private diriil sektor, perbankan dan bank sentralnya," sebut Agus.
Pada kesempatan yang sama Direktur Departemen Internasional BI Aida Budiman menambahkan skema ini sudah pernah dilakukan bersama China pada tahun 2010 namun penggunaannya masih belum efektif.
"Kita punya dengan China di 2010. Skemanya sudah ada tapi masih belum efektif. Artinya banyak pelaku usaha belum memanfaatkan," ujar Aida.
Ia mengakui belum mengetahui penyebabnya. Namun, ini tentunya akan segera dievaluasi secara integral. "Tahun ini akan ada evaluasi integratif untuk melihat mengapa skema belum bisa dilakukan di domestik," imbuhnya.
(mkl/hen)











































