Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan nilai tukar yang terkoreksi turun tidak bisa dijadikan alasan bagi para perusahaan. Sebab itu adalah kesalahan pimpinan perusahaan yang mengambil risiko dari penarikan utang dalam bentuk valuta asing (valas).
"Bagi dunia usaha Indonesia tak bisa mengatakan usaha menjadi buruk karena kerugian nilai tukar. Pimpinan harus bisa kelola dan tidak membebani perusahaan itu dari kerugian foreign excange," ujar Agus di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (6/3/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang meski hati-hati banyak yang melakukan tindakan usaha tetapi tidak mengelola resiko nilai tukarnya sehingga meminjam valuta asing padahal penghasilannya rupiah, minjam dalam valuta asing," katanya.
Kemudian perusahaan juga tidak memanfaatkan fasilitas lindung nilai atau hedging dari BI. Padahal itu sangat membantu ketika ada permasalahan nilai tukar.
"Sampai sekarang kita sudah mengaktifkan hedging banyak yang belum menggunakan melihat bumn disiapkan hedging banyak yang belum menggunakan," sebut Agus.
Menurut Agus itu sering dilakukan oleh perusahaan dan BUMN. Di mana terlihat dalam laporan keuangan yang merugi.
"Di BUMN atau swasta yang tahun lalu membukukan kerugian dari nilai tukar, itu artinya kurang baik, karena seharusnya sebagai pimpinan harus bisa menjaga jangan sampai terjadi kerugian khususnya karena kerugian nilai tukar, membuat perusahaan menjadi berkinerja jelek," jelasnya.
Ia berharap ke depan agar memperhatikan risiko tersebut. Agus menyarankan perusahaan agar lebih fokus pada produk. Bukan kepada risiko seperti nilai tukar.
"Kita perlu ada satu pemahaman bahwa perusahan-perusahaan di indonesia apabila melakukan kegiatan usaha fokus pada usahanya jangan ambil risiko dari mata uang. Kalau seandainya dia bergerak di real sektor fokus produk jangan ambil resiko dari currency," terangnya.
(mkl/dru)











































