Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengaku memantau secara ketat mengenai iming-iming pemberian hadiah ini.
"Saya yakini itu (pemberian hadiah) adalah bagian yang diperhatikan. Kami memahami bahwa OJK memperhatikan itu, kami dari BI dari pengawasan makro-prudensial juga mengawasi itu," kata Agus saat ditemui wartawan usai melaksanakan Shalat Jumat di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (7/4/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Agus, pemberian hadiah yang mengkatrol suku bunga ini tidak baik. Selain menciptakan persaingan akuisisi dana nasabah yang tak sehat, secara umum nasabah juga dirugikan kalau tidak mengetahui komponen bunganya.
"Kalau itu terlalu berlebihan maka itu menciptakan kondisi yang kurang sehat. Kita mengetahui bahwa di perbankan itu ada kategori BUKU 1,2,3,4. Untuk bank dengan kategori BUKU 4 tentu dengan ada persaingan, kita memperoleh pendanaan dengan tidak begitu sulit," terangnya.
(dru/dnl)











































