Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pembayaran klaim sepanjang 2013 lalu mencapai Rp 71,64 triliun. Klaim ini dibayarkan oleh 47 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Jumlah ini naik 10,9%
Total pembayaran klaim tersebut setara dengan Rp 196 miliar setiap harinya.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, setiap perusahaan anggota AAJI akan menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan kepada para masyarakat. Para perusahaan anggota AAJI akan membayarkan semua klaim yang memiliki persyaratan lengkap sesuai manfaat polis yang dimiliki pemegang polis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrisman menyebutkan, klaim dan manfaat yang dibayarkan selama 2013 meliputi polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp 9,3 triliun, atau naik 25,7% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 7,9 triliun. Klaim meninggal dunia mengalami penurunan 1,3% menjadi Rp 5,4 triliun.
Polis yang ditebus (surrender value) cenderung stabil 11,2% menjadi Rp 50 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 44,259 triliun. Klaim kesehatan senilai Rp 5,7 trilium dan klaim lain-lain senilai Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, jumlah tertanggung selama 2013 meningkat 92,5%, dari 45,77 juta orang menjadi 88,13 juta orang. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan jumlah tertanggung baik secara individu maupun kelompok.
Sedangkan pada kuartal IV-2013, perusahaan mencatat jumlah tertanggung inidividu meningkat 24% menjadi 13,62 juta orang, dari 10,99 juta orang. Sementara, jumlah tertanggung kumpulan naik 114,2%, menjadi 74,51 juta orang dari 34,78 juta orang.
"Kesadaran dan pemahaman nasabah mengenai asuransi jiwa tahun lalu semakin meningkat dan bertumbuh positif ditengah gejolak ekonomi di tahun 2013," ujar dia.
Jumlah investasi juga naik 10,8% menjadi Rp 251,5 triliun, dari Rp 227,07 triliun. Sedangkan total aset perusahaan juga naik 8,3%, menjadi Rp 289,70 triliun dari Rp 267,56 triliun.
(drk/dnl)











































